PERPANJANG SIM LEWAT SIMMADE BULAN MARET 2021 POLRES GUNUNGKIDUL
Operator Desa 26 Februari 2021 18:52:01 WIB
Karangsari, 2 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA) Ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)? Tak perlu jauh-jauh ke Polres. Saat ini, pihak kepolisian sudah menyediakan layanan Simmade. Apa itu?
Simmade merupakan akronim dari SIM Masuk Desa. Layanan jemput bola pihak kepolisian ini sekaligus menjadi upaya untuk meminimalisir penumpukan pelayanan SIM di masing-masing Polres mengingat adanya pandemi Covid-19.
SIMMADE Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dengan Persyaratan:
- Surat Keterangan Sehat.
- Surat Keterangan Psikologi (tersedia di Lokasi).
- FC KTP
- SIM Yang Iningin Diperpanjang.
Catatan: SIM dapat diperpanjang 14 Hari Sebelum Masa Berlakunya Berakhir.
Sumber: Instagram Polres_Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>