TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN KALURAHAN

Operator Desa 10 Februari 2021 12:47:45 WIB

Karangsari, 10 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA) Penyelenggaraan pemerintahan yang baik ketika ada sejumlah unsur yang terpenuhi, seperti keterbukaan, keterlibatan serta kemudahan akses masyarakat. Demikian halnya pemerintah Kalurahan sebagai salah satu badan publik juga patut menjaga keterbukaan informasi serta memenuhi kriteria tersebut.

Transparansi Atau Keterbukaan Informasi Selalu Ditekan oleh Pemerintahan Kalurahan Karangsari. Baik Transparansi Perencaan yang Melibatkan Banyak Unsur, Penganggaran yang di ketahui oleh warga Masyarakat, Dan Pelaporan Kegiatan.

Pendamping Desa (Sari Astuti) Mengatakan  “Apa yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Karangsari ini patut diapresiasi, karena telah menjalankan keterbukaan sebagai salah satu prinsip dasar akuntabilitas pengelolaan Anggaran Kalurahan,”

Para warga Masyarakat dengan mudah mengawasi penggunaan Anggaran Kalurahan dari website, baliho, hingga laporan rutin yang disampaikan Pamong Kalurahan kepada mereka.

Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan Anggaran Kalurahan tersebut salah satunya dapat dilihat dari banyaknya saluran yang disediakan oleh pamong kalurahan dalam menyampaikan informasi penggunaan Anggaran Kalurahan. Ucap Sari Astuti

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps