Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021

Operator Desa 04 Februari 2021 12:29:23 WIB

Karangsari, 4 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA)  Pemerintah DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY. Surat tertanggal 1 Februari itu diteken langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

Merujuk SK tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat guna kesinambungan penanganan dan untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak dari Covid-19.


Dokumen Lampiran : Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps