Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021

Operator Desa 04 Februari 2021 12:29:23 WIB

Karangsari, 4 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA)  Pemerintah DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY. Surat tertanggal 1 Februari itu diteken langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

Merujuk SK tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat guna kesinambungan penanganan dan untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak dari Covid-19.


Dokumen Lampiran : Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial