Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021
Operator Desa 04 Februari 2021 12:29:23 WIB
Karangsari, 4 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA) Pemerintah DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 28 Februari 2021. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY. Surat tertanggal 1 Februari itu diteken langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Merujuk SK tersebut, perpanjangan masa tanggap darurat guna kesinambungan penanganan dan untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak dari Covid-19.
Dokumen Lampiran : Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 28 / KEP / 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>