PUBLIKASI APB-KAL 2021 DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APB-KAL 2020
Operator Desa 29 Januari 2021 11:05:09 WIB
Karangsari, 29 Januari 2021 (SIDA SAMEKTA). Transparansi Anggaran yang tercantum dalam Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang APB-Kal Tahun 2021 dan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020 adalah bentuk nyata keterbukaan Pemerintah Kalurahan Karangsari.
Pemerintah Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul mempublikasikan Pengelolaan Anggaran Tersebut Di Media SIDA SAMEKTA dan Nantinya Akan Dicetak Di Banner ukuran 4 x 3 yang direncanakan akan dipasang di timur aulka kantor kalurahan karangsari.
Papan Transparansi tersebut dipasang untuk mempublikasikan pengelolaan Anggaran dan Penggunaan Anggaran agar Masyarakat Umum Mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun Kalurahan.
Sebelumnya bahwa APB-Kal Tahun 2021 dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020 sudah beberapa kali mendapat pendampingan dari Kapanewon Semin, Inspektorat Daerah, dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Karangsari Saryana mengatakan " Pemasangan Banner tersebut dibuat dan disusun oleh Pemerintah Kalurahan sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik, Sehingga siapa saja yang datang dan melihat bisa membacanya"
Dokumen Lampiran : PUBLIKASI APB-KAL 2021 DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APB-KAL 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |