PENDATAAN CALON KPM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA 2021
Operator Desa 22 Januari 2021 12:59:22 WIB
Karangsari, 22 Januari 2020 (SIDA SAMEKTA) Pemerintah Kalurahan Karangsari Segera Menidak Lanjuti Edaran Bupati Tentang Prioritas Dana Desa 2021. Antara Lain Adalah Digunakan Untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Untuk Pendataan di Tahun 2021 Ini Masih sama Seperti Pendataan Bantuan Langsung Tunai Tahun 2020 yang Lalu. Tahapan Awal Adalah Mendata Keluarga Yang Diusulkan Memperoleh Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Tahun 2021 ini.
Lurah Menugaskan Tim Relawan Covid-19. Dengan Menugaskan Dukuh di wilayahnya. Karena Salah Satu Tugas Relawan Covid-19 Adalah mendata Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2021.
Pemerintah Kalurahan Karangsari Menganggarkan Bantuan Lngsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Desa Adalah Untuk 55 KPM x 12 Bulan x Rp. 300.000,00 Atau Sekitar Rp. 198.000.000,00
Mudah-mudahan pendataan ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kalurahan Karangsari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |