Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul
Operator Desa 12 Januari 2021 13:01:47 WIB
Karangsari, 12 Januari 2020 Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali,kabupaten Gunungkidul sesuai dengan himbauan pusat mengeluarkan edaran tentang pembatasan sosial.Seluruh aktivitas sesuai dengan edaran akan diperketat dan dibatasi.Hal ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona yang semakin merajalela.Kalurahan Karangsari melalui satgas covid terus menerus melakukan upaya guna menyiapkan segala hal agar tahap yang telah ditetapkan oleh kabupaten untuk waktu yang telah dijadwalkan dalam psbb ketat ini siap dijalankan
Dokumen Lampiran : Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>