MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA KARANGSARI TAHUN 2019
Administrator 01 Agustus 2018 12:08:12 WIB
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Karangsari Tahun 2019, Badan Permusyawaratan Desa Karangsari melaksanakan Musyawarah Desa. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencermati ulang Program kerja Pemerintah Desa Karangsari pada tahun 2019 dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Karangsari Tahun 2016 - 2021.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, Anggota BPD, Perwakilan Lembaga Desa dan Unsur Tokoh Masyarakat di Desa Karangsari. Hadir juga sebagai Narasumber perwakilan dari Kecamatan Semin, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Bapak KAWIT RAHARJANTO, dan juga Pendamping Desa Karangsari.
Dari Musyawarah Desa tersebut, diputuskan bahwa tidak semua kegiatan dianggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2019, namun dapat diusulkan ke Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Provinsi dan Nasional Tahun Anggaran 2020. Sedangkan kegiatan yang dapat didanai oleh APBDes Tahun Anggaran 2019, dapat menjadi bahan Musrenbangdes untuk ditentukan Prioritas Kegiatan Pemerintah Desa Karangsari Tahun 2019.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |