RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
Operator Desa 06 Agustus 2020 08:50:18 WIB
KARANGSARI (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka melaksanakan pembangunan Kalurahan yang bersumber dari Dana Kalurahan tahun 2020, Pemerintah Kalurahan Karangsari mengadakan rakor dan pembinaan terhadap Tim Pengelelola Kegiatan (TPK). Dalam pembinaan yang bertempat di Balai Kalurahan Karangsari, Pemdes mengundang TPK dari kegiatan dalam APBKalurahan 2020 yang bersumber dari Dana Kalurahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kalurahan Karangsari menyampaikan bahwa melalui pembinaan ini nantinya TPK dapat bekerja dengan optimal sehingga dapat memberikan hasil pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat. Beliau juga berterimakasih kepada segenap anggota TPK yang telah bersedia menjadi bagian dalam pembangunan Kalurahan ini. Melalui pembinaan dan koordinasi diawal proses semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan kinerja TPK meskipun pada nantinya TPK ini tidak bekerja secara serentak dan dalam waktu yang bersamaan, hal ini dikarenakan Dana Kalurahan masuk / ditransfer ke rekening kas Kalurahan dalam 3 termin.
Dalam agenda ini, Pendamping Kalurahan turut hadir dan memberikan pembinaan terhadap TPK. Pembinaan ini terkait adanya regulasi baru yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di Kalurahan dan menjadi dasar kinerja TPK pada nantinya. Perlu diketahui bersama bahwa diakhir tahun 2018 Bupati Guungkidul menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tatacara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun 2020 ini hanya ada satu tim (Tim Pengelola Kegiatan) dalam pelaksanaan kegiatan sementara di tahun-tahun sebelumnya terdapat dua tim (Tim Pengelola & Tim Pelaksana Kegiatan). Dengan adanya pembinaan ini diharapkan tidak terjadi kebingungan dalam intern TPK.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |