SURAT TUGAS PENDATAAN CALON SASARAN PROGRAM BLT DANA DESA
Operator Desa 06 Mei 2020 00:27:12 WIB
Karangsari (SIDA SAMEKTA). Sesuai Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1261/PRI.001/IV/2020, dan Surat Dirjen PPMD Nomor 9/PRI.00/IV/2020 tentang Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa, dan juga Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, dan Juknis BLT Dana Desa Penanganan Dampak Covid-19 dari DP3AKBPM&D Nomor 412/313, serta Surat Keputusan Kepala Desa Karangsari Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tentang Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Karangsari Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul
Maka Pemerintah Desa Karangsari mengeluarkan Surat Tugas Untuk Penyiapan data Dasar keluarga calon sasaran BLT Dana Desa.
Adapun Kriteria MAsyarakat Yang Berhak Dicalonkan untuk Menerima BLD Dana Desa adalah:
- Keluarga miskin yang masuk dalam DTKS yang belum mendapat bantuan sejenisnya dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Maupun Dari Pemerintah Kabupaten.
- Keluarga Miskin yang Masuk dalam DTKS yang belum mendapat program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Juga tidak masuk dalam Kartu Pra-Kerja.
- Keluarga diluar data DTKS, dengan berdasar data Kemiskinan Desa di SID dan/atau keluarga miskin dengan kriteria kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan atau Penduduk Setempat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dikarenakan belum melakukan proses pembuatan/perekaman E-KTP.
Dokumen Lampiran : SURAT TUGAS PENDATAAN CALON SASARAN PROGRAM BLT DANA DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |