PENJARINGAN DAN PENYARINGAN/SELEKSI PERANGKAT DESA KARANGSARI
Administrator 05 Juli 2018 15:51:14 WIB
Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Karangsari Tahun 2018. Pemerintah Desa Karangsari akan melaksanakan pengisian Perangkat Desa Karangsari dengan Jabatan Dukuh Pugeran. Mengingat bahwa Bapak SUMARNO, Dukuh Pugeran saat ini akan Purna Tugas pada tanggal 12 Agustus 2018. Seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 26 ayat (3), Perangkat Desa diberhentikan karena telah berusia 60 (enam) puluh tahun.
Untuk lebih jelas dan detail, dapat kami sampaikan informasi persyaratan dan jadwal kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Seleksi Perangkat Desa yang tertuang dalam lampiran berita ini.
Dokumen Lampiran : PENJARINGAN DAN PENYARINGAN/SELEKSI PERANGKAT DESA KARANGSARI
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>