Hari Ke-3 Mencoklit
Operator Desa 19 April 2018 19:05:15 WIB
Karangsari, 19 April 2018 Proses Mencocokan dan Meneliti Data Pemilih dalam Pemilu Serentah 2019 sudah memasuki hari ke-3 (tiga). Petugas Pantarlih masih sibuk melakukan coklit di rumah para warga yang akan didata di wilayah kerja masing-masing.
PPS Desa Karangsari Mengingatkan Kembali Kepada Para Petugas Pantarlih, Meliputi:
• PASTIKAN bahwa pemilih yang akan didaftar adalah benar-benar
warga di wilayah tersebut yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el,
Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil.
• JANGAN DAFTARKAN pemilih yang berasal dari daerah lain (perantauan)
yang telah tinggal/menetap di wilayah kerja PANTARLIH TETAPI belum/
tidak memiliki KTP-el/Surat Keterangan dan Kartu Keluarga dengan
domsili yang menunjukkan bahwasannya pemilih tersebut betul – betul
tinggal wilayah kerja pantarlih.
• PANTARLIH tidak mencoret pemilih yang memiliki KTP-el atau Surat
Keterangan Disdukcapil setempat setelah berkoordinasi dengan ketua RT/
RW/sebutan lain, meskipun pemilih tersebut tidak dapat ditemui, seperti
TKI, pelajar atau mahasiswa, atau kelompok pemilih sejenis lainnya.
• Mencatat Pemilih dengan identitas kependudukan bukan di wilayah kerja
PANTARLIH ke dalam formulir khusus.
• Mencatat Pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan sama
sekali padahal permilih tersebut merupakan penduduk setempat ke
dalam form khusus.
• Menyampaikan kepada Pemilih yang tercatat dalam form khusus tersebut
untuk diperiksa kembali apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih di
tempat asal pada saat tahapan pengumuman DPS.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |