TAHAPAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Administrator 09 Maret 2018 11:19:38 WIB
Pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang, akan dilaksanakan Pemilihan Umum secara serentak, yaitu Pemilihan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019 - 2024.
Di Kabupaten Gunungkidul sudah memasuki tahapan Pelantikan PPS kemarin tanggal 08 Maret 2018 di Gedung Olahraga Siyono, Playen. Secara serentak Anggota PPS di 144 Desa se-Kabupaten Gunungkidul dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Bapak MUH. ZAENURI IKHSAN. Anggota PPS Desa Karangsari yang dilantik adalah :
1. GALIH RAKASTIWI, S.Pd.
2. HERI SUPRIYANTA
3. SRI WARDANI, S.Pd.
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul setelah melantik Anggota PPS mengatakan Selamat atas pelantikan dan selamat bertugas, sebentar lagi akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yang sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Tahun 2019, yaitu Pemuthakiran Data Pemilih. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul berharap Anggota PPS terlantik segera menyesuaikan kapasitasnya agar dapat melaksanakan ketugasan sebagai Anggota PPS. Wakil Bupati Gunungkidul Bapak IMMAWAN WAHYUDI yang hadir mewakili Bupati Gunungkidul Ibu BADINGAH juga memberikan pengarahan bahwa tugas dan tanggungjawab anggota PPS tidaklah ringan, prinsip penyelenggaraan perlu dipahami dan bersikap dengan menunjukkan kualitas sebagai penyelenggaran Pemilihan Umum, laksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh.
Setelah dilaksanakan Pelantikan Anggota PPS diadakan pembekalan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |