DEKLARASI BERSAMA ULAMA DAN UMARO
Administrator 26 Juli 2017 15:01:27 WIB
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 di Kecamatan Semin diadakan Deklarasi bersama Ulama dan Umaro. Deklarasi dengan tema “Menuju Kecamatan Semin yang Lebih Berkeadaban” bermaksud mengatasi persoalan-persoalan sosial yang ada di Kecamatan Semin, sebagai contoh Kasus Bunuh Diri, Perceraian dan Pernikahan Usia Dini.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kecamatan Semin membentuk Satuan Tugas (Satgas) “TIGO MATUR SETUNGGAL MABRUR” yang diinisiasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Semin, dan didukung oleh semua instansi yang ada di Kecamatan Semin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Ibu Hj. BADINGAH, S.Sos. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul sangat mengapresiasi deklarasi dan pembentukan satgas ini, agar dijadikan inspirasi oleh Kecamatan lain. Diharapkan dengan pembentukan Satgas tersebut, angka Bunuh diri, Perceraian dan Pernikahan Usia Dini dapat semakin turun.
Selain 3 hal diatas, Satgas “TIGO MATUR SETUNGGAL MABRUR” bertugas meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Semin, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat di Kecamatan Semin, sehingga di tengah – tengah masyarakat timbul rasa nyaman, tenteram dan damai.
Dalam kepengurusan Satgas “TIGO MATUR SETUNGGAL MABRUR”, Desa Karangsari diwakili oleh Bapak SARYANA, selaku Kepala Desa Karangsari, Bapak SUROYO dan Bapak ISMANGIL selaku Tokoh Agama di Desa Karangsari. Kepala Desa Karangsari, Bapak SARYANA memberi dukungan dan tanggapan positif tentang Pembentukan Satgas dan mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program Satgas “TIGO MATUR SETUNGGAL MABRUR”.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |